top of page

Membumikan "Saring Sebelum Sharing"



“Bangun dulu kredibilitas diri sendiri sebagai pribadi yang anti hoax dan Jangan ragu suarakan ke orang-orang sekitarmu jika menemukan berita hoax.” Itulah sepenggal kalimat yang dilontarkan oleh Ketua Bidang Pemilih Pemula & Milenilal DPP Partai NasDem, yang juga Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Toleransi dan Radikalisme Kemenkominfo RI Lathifa Al Anshori. Dihadapan para Mahasiswa/i FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat menjadi pembicara di Webinar bertajuk “Membumikan Saring Sebelum Sharing.” Lathifa menekankan kepada mahasiswa bahwa kunci melawan hoax harus dimulai dari diri sendiri.


Hoax mulai populer di Indonesia sejak tahun 2014, tepatnya pada masa kampanye Pilpres 2014 silam. Seiring dengan berkembangnya digitalisasi di Indonesia, istilah hoax semakin populer. Hoax mengalahkan istilah sejenis sebelumnya yakni black campaign.


Dalam upaya mengkampanyekan budaya saring sebelum sharing guna menangkal hoax, Lathifa juga menilai pentingnya mahasiswa saat ini untuk memahami dan mengenal lebih dalam hoax yang merupakan fabrikasi. Sebab menurutnya, hoax adalah sesuatu yang diniatkan, dan merupakan sebuah informasi salah yang sengaja dibuat untuk dianggap sebagai sesuatu yang benar dan dapat muncul dalam berbagai bentuk dan medium.

“Hoax terjadi bukan karena manusia itu bodoh, tapi karena dasarnya otak kita nggak mau mikir kelamaan. Ketika manusia mendapatkan informasi baru, otak kita tidak selalu langsung berpikir logis dan mengevaluasinya, seringkali kita mengambil keputusan instan yang berdasarkan Bagaimana informasi tersebut nyambung dengan keadaan terkini di sekeliling kita saja,” tutur Lathifa.

Lathifa memandang individu yang mudah termakan hoaks akan gemar berdebat dan saling beradu argumen, namun bukan untuk saling mendengar dan memahami, melainkan berupaya saling membalas. Ia cenderung akan terus mempertahankan bahwa apa yang diyakini terkait pendapat dari informasi yang diterimanya tersebut adalah benar, sekalipun itu faktanya adalah hoax.


Oleh karenanya, bagi Lathifa generasi muda termasuk para mahasiswa harus senantiasa berhati-hati dengan judul provokatif di pemberitaan online. Mahasiswa harus kritis dan detail utamanya dalam melihat nama situs tempat kalian membaca sebuah berita atau informasi secara online. Pasalnya, ada begitu banyak pemberitaan online yang memuat informasi hoax. Menurut dewan pers ada 40.000 website portal berita online yang aktif beredar di dunia digital, namun hanya ada sekitar 300-an yang terverifikasi.

“Kita patut lebih bijaksana dalam menyikapi berita online. Baca berita dari sumber dipastikan terpercaya dan kredibel. Bangunlah sifat kepo terhadap berita atau informasi apapun yang kalian dapatkan, sehingga nantinya cenderung akan mengecek ulang setiap informasi atau berita yang kalian dapatkan,” papar Lathifa yang juga pernah menjadi jurnalis tersebut.

Lathifa juga menyoroti masih banyak generasi muda yang secara tidak sadar kerap ikut menyebar dan menulis informasi hoax di media sosial, karena kurangnya literasi terkait perbedaan antara pendapat, kritik, dan hinaan berujung pencemaran nama baik. Generasi muda bahkan banyak yang tidak mengetahui bahwa kebebasan berpendapat pun memiliki batasan didalamnya, karena sesungguhnya tidaklah ada kebebasan berpendapat yang absolut.


Freedom of speech atau kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara yang tertuang jelas dalam pasal 28e ayat 3 UUD 1945 berbunyi, “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Namun sayangnya banyak melupakan pasal 28j Ayat 2 yang berbunyi, “dalam menjalankan hak dan kebebasannya Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.”

“Seiring dengan kita semakin lantang berbicara tentang kebebasan berpendapat, kita juga harus mengetahui batasan antara melontarkan pendapat, kritik dan hinaan berujung pencemaran nama baik. Mahasiswa harus dapat memberi pendapat dengan baik dan juga memberikan kritik yang konstruktif, tetapi dengan tidak menghina dan menjatuhkan orang lain. Karena kita adalah manusia yang harus saling menghargai orang lain,” pungkas Lathifa.

Ayo lawan hoax! Tanpa kepedulian kalian, hoax akan terus bergulir dan tidak akan berhenti. Jangan menyalahkan siapapun ketika hoax beredar begitu saja, karena antidot dari hoax adalah waktu yang cepat. Jadi semakin cepat kita mengklarifikasi berita hoaks tersebut, maka semakin cepat kita mencari kebenaran dan impactnya hoax akan semakin melemah. Mari kita menjadi anak muda yang anti hoax, yang selalu saring sebelum sharing.




Ayo kenal lebih dekat dengan Ketua Bidang Pemilih Pemula & Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori dengan follow akun IG nya : @lathifaanshori



75 tampilan1 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page