top of page
lambe nasdem

NasDem Jabar Tepis Tudingan Jual Beli Nomor Urut Bacaleg


Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa menampik tudingan adanya transaksi atau jual beli nomor urut dalam proses penjaringan calon anggota legislatif NasDem Jabar. Hal ini menyusul pengakuan sejumlah kader NasDem Indramayu, yang mengaku menyetorkan sejumlah uang tetapi tidak lolos menjadi caleg.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyampaikan bahwa selama penjaringan bakal caleg, Partai NasDem membuka pendaftaran secara terbuka dan menyeleksi seluruh bakal calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga pusat.


Pria yang karib disapa Kang Saan itu menambahkan, sebelum nama-nama bacaleg didaftarkan ke KPU dan disusun berdasarkan dapil nomor urut, mereka telah melewati wawancara yang dilakukan oleh tim independen dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri.

“Dalam rangka menyusun Bacaleg di Jabar di seluruh tingkatan, DPW Partai NasDem senantiasa berpegang teguh kepada peraturan partai yang dikeluarkan oleh DPP,” terang Saan dalam konferensi pers di kantor DPW NasDem Jabar, Selasa (13/6).

Saan Mustopa menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada prinsip utama partai, yakni politik tanpa mahar, bergagasan idealisme dan cita-cita dalam menyusun daftar caleg.

“Saya ingin tegaskan dari mulai proses daftar, (lalu penyusunan), sampai didaftarkan ke KPU, (kala itu) NasDem mendaftar serentak secara nasional. Itu tidak ada satupun proses yang namanya transaksi, tidak ada yang namanya jual beli nomor urut,” tegas Saan.

Dia pun meminta bila ada yang tidak percaya, untuk menelusuri ke seluruh tingkat pendaftaran baik bacaleg DPR RI maupun DPRD kabupaten/kota.

“Tidak ada yang namanya transaksi atau jual beli nomor urut. Bahkan yang namanya materai, itu NasDem sediakan. Dan NasDem sudah berkomitmen khususnya di Jabar tidak akan pernah membebani para caleg,” tandasnya.

Kang Saan juga menyampaikan bahwa DPW NasDem Jabar memutuskan untuk tidak lagi memberi kesempatan kepada Yosep Husein Ibrahim untuk meneruskan posisinya sebagai ketua DPD Indramayu dan menggantinya.


Saat ini, susunan kepengurusan DPD Partai NasDem Indramayu sudah kembali terbentuk dan SK dari DPW telah keluar. Ade Sudrajat diangkat sebagai pelaksana tugas ketua DPD Nasdem Indramayu sedangkan Hj Sri Wahyuni Herman diangkat sebagai sekretaris DPD NasDem Indramayu.

“Harapan kami di DPW, kepengurusan yang baru bisa menjalankan tugas partai mulai dari menata kembali struktur organisasi hingga ke tingkat desa/kelurahan serta mempersiapkan tahapan-tahapan pemilu legislatif 2024," ujar Saan.

Wakil Ketua Pemilih Pemula dan Milenial (PPM) NasDem Jabar, Avinas Kalay menyatakan setuju dan mendukung pernyataan Saan Mustofa di atas. Hal itu karena seluruh kader NasDem Jabar selalu patuh mengikuti arahan dari DPP yang menyatakan bahwa politik NasDem itu anti mahar.

“Tidak pernah ada di kami jual beli nomor urut. Semua bacaleg mendaftar, disaring, dan diwawancara, lalu disurvei untuk mengecek elektabilitas dari mereka,” ujar Avinas ketika dihubungi via WA, Rabu (14/6).

Avinas menegaskan dalam penyusunan nomor urut, DPW NasDem Jabar sama sekali tidak memperjualbelikan nomor urut.

“Yang kami ikuti adalah aturan yang ditetapkan oleh DPP NasDem, yaitu incumbent mendapat nomor urut teratas, struktur dan petinggi partai diutamakan, serta mereka yang sudah menyumbang suara di Pileg 2019 juga diutamakan, sambal mempertimbangkan hasil survei elektabilitas tiap-tiap bacaleg,” imbuhnya.
25 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page