top of page

Partai NasDem Akan Menanggung Korban Kekerasan Seksual



Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Hillary Brigitta Lasut meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terutama Pasal 52 huruf R direvisi. Ia menjelaskan, revisi diperlukan karena Perpres tersebut tidak menjamin pelayanan kesehatan korban pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang.

“Saya akan sampaikan ke Bapak Presiden Joko Widodo, agar Perpres tersebut diubah,” ujar Hillary.

Menurut Hillary, Perpres itu perlu mengakomodasi jaminan kesehatan bagi korban pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan manusia.

“Kasihan masyarakat tidak mampu kemudian menjadi korban kekerasan seksual harus mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah, bahkan ratusan juta rupiah secara pribadi. Padahal punya Kartu Indonesia Sehat,” ungkap anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Partai NasDem melalui Penasihat Garnita Malahayati Partai NasDem Sulawesi Utara (Sulut), Hillary menyatakan akan menanggung biaya kesehatan anak perempuan 10 tahun yang jadi korban kekerasan seksual di Manado, Sulut. Korban memiliki Kartu Indonesia Sehat, namun tidak berlaku karena merupakan korban kekerasan seksual.

“Jadi, Garnita Malahayati bersedia menanggung semua biaya perawatan berkisar Rp50 juta, jangan sampai karena takut tidak punya uang, karena keterbatasan ekonomi, kemudian korban-korban mendapat kekerasan seksual dan tidak membawa diri ke rumah sakit, hanya karena khawatir tidak ditanggung oleh BPJS,” kata Hillary.


Oleh karena itu, dirinya mengatakan seharusnya korban kekerasan seksual dibantu dan dipermudah dalam pelayanan menggunakan KIS. Secara pribadi Hillary menilai, keluarga korban berasal dari golongan kurang mampu.


Hillary mengakui telah melaporkan kasus ini dan menghubungi Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini untuk membantu korban kekerasan seksual. DPP Partai NasDem secara cepat meresponnya berkomitmen akan membayar seluruh tagihan RS korban.



Kenal lebih dekat dengan Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Hillary Brigitta Lasut dengan follow IG : @hillarybrigitta



#NasDemMuda#MudaNasDem#PartaiNasDem#PolitikAntiMahar#NasDemMilennial#PolitikTanpaSyarat#GerakanPerubahan#NasDemMilennials#MilennialNasDem#Milennials#AnakMuda#AnakMudaIndonesia#PoskoPengaduanPelecehanSeksual#HillaryBrigittaLasut#DPPPartaiNasDem#NasDemPeduli#Garnita#SalamRestorasi#BeritaRestorasi

6 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page